Komplotan Bobol ATM Diringkus
BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Dua Residivis Komplotan Ganjal ATM
Polisi menangkap kedua tersangka saat melarikan diri usai gagal menjalankan aksinya.

Tribunlampung/Wakos
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua tersangka komplotan bobol ATM.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua tersangka komplotan bobol ATM. Polisi menangkap kedua tersangka saat melarikan diri usai gagal menjalankan aksinya.
Kedua tersangka adalah Septian (25) dan Firdaus. Kedua warga Pesawaran ini tercatat sebagai residivis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera mengatakan, ada satu tersangka lain yang belum tertangkap berinisial HR.
"Modusnya dengan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi," ujar Deden, Selasa (1/11/2016). Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan satu buah tusuk gigi.
Berita Terkait :#Komplotan Bobol ATM Diringkus
Penulis: wakos reza gautama
Editor: Reny Fitriani