Dirjen Pajak Berencana Buat Kartu NPWP Bisa Jadi Kartu Kredit, BPJS, KTP, Hingga SIM
Nantinya, kata Ken, NPWP tersebut bisa digunakan sebagai kartu kredit, kartu BPJS, kartu tanda penduduk (KTP), hingga surat izin mengemudi (SIM).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan satu kartu serbaguna untuk masyarakat. Nantinya, kartu tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Namun, kata Ken, kartu serbaguna terbuat berdasarkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ia menjamin, kartu NPWP itu bisa bermanfaat untuk masyarakat.
"Tahun depan, NPWP bisa digunakan untuk apa saja. Tahun depan mudah-mudahan," kata Ken saat sosialiasi tax amnesty di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Nantinya, kata Ken, NPWP tersebut bisa digunakan sebagai kartu kredit, kartu BPJS, kartu tanda penduduk (KTP), hingga surat izin mengemudi (SIM).
Ia mengaku sudah memiliki prototipe kartu NPWP tersebut. Bahkan, tutur Ken, ia sudah melakukan uji coba terhadap kartu NPWP tersebut.
"Kalau ke rumah sakit 'nih NPWP'. Ke singapura, naik pesawat juga bisa VIP. Kok bisa? Kan nge-link ke kartu kredit. Jadi kalau mau main golf, main apa saja, tunjukkan NPWP. Di dalamnya, ada kartu kredit, BPJS, asuransi," kata Ken.
"Sudah saya coba termasuk KTP. Termasuk SIM, kalau sekarang kan orang lebih takut enggak punya SIM ketimbang enggak punya NPWP. Kalau bawa mobil buka dompet yang pertama dilihat pasti bawa SIM enggak. Enggak pernah kan buka dompet, punya NPWP enggak. Mudahan punya NPWP yang serbaguna," lanjutnya.
(Yoga Sukmana)