Polres Lampura Gelar Rakor Antisipasi Unras 4 November

Mengimbau kepada tokoh Agama, tokoh Adat dan Instansi terkait agar tidak terpengaruh untuk berangkat / ikut dalam aksi Unras tanggal 04 November 2016

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Lampung Utara melakukan rapat koordinasi dalam rangka menyikapi rencana Aksi Unjuk rasa Nasional tanggal 04 November 2016 di Jakarta.

Hadir dalam Rakor tersebut Kapolres LU AKBP Esmed Eriyadi, Ketua MUI Kabupaten Lampura Mugofir, Sekretaris Kesbangpolinmas Fadli Ahmad S.Sos, MM, Ketua FKUB Lampura Sihul Ali, Ketua Muhammadiyah Lampura yang diwakili oleh Salis M. Abduh; Ketua NU Lampura Sonhaji Aziz; Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia Lampura Sumijo; Ka Kandepag Lampura Budi Cipto Utomo; Ketua Majelis Tafsir Alquran Kusmanto; Ketua Etnis Tionghoa Lampura Fendy dan Hendrick alias Anyun; Pengurus Komacipol Lampura Farouk; Ketua Keluarga Besar Tentara Masyarakat Imam Hanafi; Kasat Intelkam Polres Lampura AKP EDI Kurniawan; Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto Husin; Kasat Binmas Polres Lampura AKP Nur Aminin.

Kasat Intel Polres Lampura, Ajun Komisaris Edi Kurniawan mengatakan maksud dan tujuan utama dalam Rakor yang diadakan oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed Eriyadi tersebut yaitu untuk mengimbau kepada tokoh Agama, tokoh Adat dan Instansi terkait agar tidak terpengaruh untuk berangkat / ikut dalam aksi Unras tanggal 04 November 2016 di Jakarta serta menjaga situasi Kamtibmas Kabupaten Lampung Utara agar tetap aman dan kondusif. "Tadi dikumpulkan di ruang Kapolres," kata dia saat dihubungi via telepon, Selasa (1/11).

Kemudian, hasil dari rakor tersebut maka akan dituangkan dalam Pernyataan Sikap bersama yang ditanda tangani langsung. Berikut adalah beberapa poin penting dalam Pernyataan Sikap bersama tersebut yaitu :
1. Bahwa para tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat berkomitmen untuk menjaga Kesatuan dan Persatuan Negara Republik Indonesia dan tidak melakukan gerakan yang dapat menimbulkan Konflik SARA dan menjaga situasi Kamtibmas Kab. Lampung Utara tetap kondusif.
2. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat tidak akan mempengaruhi warga, umat dan anggotanya serta menghimbau warganya untuk tidak terpengaruh terhadap kegiatan aksi unjuk rasa pada tanggal 04 November 2016 di Jakarta.
3. Mendukung POLRI untuk memproses hukum terhadap kasus Ahok dan mensosialisasikan perkembangan penanganannya.

Masing-masing perwakilan kemudian menandatangani pernyataan sikap tersebut, dan kegiatan berakhir pada pukul 11.55 WIB. (ang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved