Kasus Makelar Proyek Pemprov
Perkara Kasus Djoko Pekan Ini Naik Status Jadi Penyidikan
Penyelidikan perkara penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar dengan terlapor Djoko Prihartanto minggu ini statusnya akan naik dari penyelidikan
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Penyelidikan perkara penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar dengan terlapor Djoko Prihartanto minggu ini statusnya akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Minggu ini akan kita tingkatkan status perkaranya dari lidik menjadi sidik, dan saksi terlapor Djoko Prihartanto akan kita periksa dalam minggu ini, ” kata Direskrimum Polda Kombes Zarialdi di Polda Lampung, Senin (7/11/2016)
Terkait adanya rencana penelusuran aset Djoko, Zarialdi mengatakan, pihanya masih menginventarisir dan mengecek di mana saja dan darimana aset itu diperoleh, dan kepada siapa aset tersebut dipindahtangankan.
Zarialdi mengaku pihaknya tidak tertutup kemungkinan menelusuri apakah ada hubungan pelesiran Djoko dan keluarganya ke luar negeri dengan aliran dana para rekanan.