Kasus Makelar Proyek Pemprov

Perkara Kasus Djoko Pekan Ini Naik Status Jadi Penyidikan

Penyelidikan perkara penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar dengan terlapor Djoko Prihartanto minggu ini statusnya akan naik dari penyelidikan

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Penyelidikan perkara penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar dengan terlapor Djoko Prihartanto minggu ini statusnya akan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.  

“Minggu ini akan kita tingkatkan status perkaranya dari lidik menjadi sidik, dan saksi terlapor Djoko Prihartanto akan kita periksa dalam minggu ini, ” kata Direskrimum Polda Kombes Zarialdi di Polda Lampung, Senin (7/11/2016)

Terkait adanya rencana penelusuran aset Djoko, Zarialdi mengatakan, pihanya masih menginventarisir dan mengecek di mana saja dan darimana aset itu diperoleh, dan kepada siapa aset tersebut dipindahtangankan.

Zarialdi mengaku pihaknya tidak tertutup kemungkinan menelusuri apakah ada hubungan pelesiran Djoko dan keluarganya ke luar negeri dengan aliran dana para rekanan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved