Ahmad Dhani Tolak Namanya Dimasukkan dalam Daftar 10 Artis Pembayar Pajak Tertinggi
Dhani juga mengungkapkan bahwa dia dan pihak Ditjen Pajak berbicara tentang dari mana dan bagaimana para pekerja seni mendapatkan penghasilan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Artis musik Ahmad Dhani (44) menolak dimasukkan dalam daftar 10 artis pembayar pajak tertinggi.
Dhani mengatakan hal itu kepada para wartawan, sesudah bertemu dengan pihak Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016) siang.
"Dari humasnya mau merilis daftar artis paling banyak bayar pajak. Ditanya bersedia atau enggak, saya enggak bersedia," kata Ahmad Dhani.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu tak mau dianggap memiliki banyak harta.
Menurut Ahmad Dhani, orang yang membayar pajak paling tinggi adalah orang paling kaya.
"Enggak apa-apa, enggak usah dicantumkan, nanti dipikir saya kaya," ucapnya.
Bos rumah produksi musik dan manajemen artis Republik Cinta Management (RCM) itu juga menyebut bahwa dalam daftar 10 artis itu, ada pembawa acara dan artis peran Raffi Ahmad.
"Ada Raffi (Raffi Ahmad). Dari 10 itu, saya tahu semua. Ya (Raffi)," katanya lagi.
Dhani juga mengungkapkan bahwa dia dan pihak Ditjen Pajak berbicara tentang dari mana dan bagaimana para pekerja seni mendapatkan penghasilan.
"Karena, pihak (kantor) pajak maupun PPATK enggak ngerti sumber dana artis. Saya termasuk ditanyai dari mana (pendapatan), royalti. Terus, saya usulkan supaya lebih tertib, event organizer (EO) harus kerja sama dengan kantor pajak," kata Ahmad Dhani.
"Karena, nanti yang bayar pajak itu EO. Artis kalau show enggak tahu siapa yang bayar pajak. Jadi, supaya dibentuk salah satu badan, di mana EO terkait dengan kantor pajak. Sehingga, pembayarannya langsung ke kantor pajak," kata Ahmad Dhani.
(Andi Muttya Keteng Pangerang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ahmad-dhani_20161109_231534.jpg)