Disdik Akan Pindahkan Guru Penganiaya Ke Sekolah Lain
Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan penyidikan terhadap Rompidah Saragih
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Siswa SDN 4 Sawah Lama bersalaman dengan guru kelas saat pulang sekolah
Laporan Reporter Tribun LampungBayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan penyidikan terhadap Rompidah Saragih, guru SDN 4 Sawah Lama.
Kadisdik Suhendar Zuber kepada Tribun Lampung, Rabu (9/11) mengatakan langkah Polisi dalam menghentikan kasus guru penyiksa itu sudah tepat.
Sebagai sanksinya pihaknya akan memindahkan guru itu kesekolah lainnya.
"Semuanya memang masih dalam kajian dan harapannya satu pekan ke depan sudah ada rekomandasi tersebut ke wali kota, " katanya.(byu)