Disdik Akan Pindahkan Guru Penganiaya Ke Sekolah Lain

Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan penyidikan terhadap Rompidah Saragih

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Siswa SDN 4 Sawah Lama bersalaman dengan guru kelas saat pulang sekolah 

Laporan Reporter Tribun LampungBayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan penyidikan terhadap Rompidah Saragih, guru SDN 4 Sawah Lama.

Kadisdik Suhendar Zuber kepada Tribun Lampung, Rabu (9/11) mengatakan langkah Polisi dalam menghentikan kasus guru penyiksa itu sudah tepat.

Sebagai sanksinya  pihaknya akan memindahkan guru itu kesekolah lainnya.

"Semuanya memang masih dalam kajian dan harapannya satu pekan ke depan sudah ada rekomandasi tersebut ke wali kota, " katanya.(byu)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved