Model Restu Sinaga Menunggu Tuntutan JPU

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kepemilikan narkoba, Rabu (9/11) dengan terdakwa aktor Restu Sinaga.

Editor: taryono
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis peran Restu Sinaga 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kepemilikan narkoba, Rabu (9/11) dengan terdakwa aktor Restu Sinaga.

Menurut kuasa hukum Restu Sinaga, Jaswin Damanik agenda persidangan ialah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini agendanya tuntutan dari JPU. Lihat saja nanti gimana hasilnya," kata Jaswin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Restu sendiri tiba di Pengadilan pukul 12.55 WIB. Menggunkan kemeja putih, celana hitam, dan sepatu hitam, Restu langsung masuk ke ruang tunggu tahanan pengadilan, tanpa memberikan komentar.

Diberitakan sebelumnya, Restu ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Juni 2016 lalu.

Ketik penangkapan, barang bukti yang ditemukan cukup banyak, yakni psikotropika Dumolid, Happy Five, dan satu paket narkotika jenis ganja. (Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved