Headline News Hari Ini

Guru Penampar Siswa Akan Dipindah Sekolah

Dinas Pendidikan Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan kasus guru tampar siswa di SDN 4 Sawah Lama

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan Bandar Lampung mengapresiasi Polda Lampung yang menghentikan kasus guru tampar siswa di SDN 4 Sawah Lama. Sebagai tindak lanjut, Disdik akan memindahkan Rompidah Saragih, oknum guru tersebut, ke sekolah lain.

Kadisdik Bandar Lampung Suhendar Zuber mengatakan, langkah yang diambil Polda Lampung sudah tepat. Namun, sebagai gantinya disdik akan memberikan sanksi kepada Rompidah. Guru mata pelajaran agama Kristen dan matematika itu akan dipindahkan ke sekolah lain.

"Semuanya memang masih dalam kajian yang mendalam oleh tim. Harapannya, satu pekan ke depan sudah ada rekomendasi kepada wali kota," kata Suhendar, Rabu (9/11).

Lantas apa tanggapan Rompidah sendiri terkait dengan nasibnya?

Baca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Kamis 10 November 2016

Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved