REI Usulkan Subsidi Rumah Paket 2 untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung
Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan tanggung punya kemampuan untuk mencicil rumah secara bulanan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Anda yang berpenghasilan Rp 4,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan, mungkin pernah mengalami sulitnya menembus "barikade" persyaratan perbankan, demi mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR).
Pasalnya, penghasilan sebesar itu dinilai tanggung.
Lebih tinggi dari kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun masih jauh di bawah kategori masyarakat berpenghasilan menengah.
Alhasil, masyarakat berpenghasilan tanggung tidak berhak atas subsidi, atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sementara untuk membeli rumah yang diidamkan, ideal, dan layak huni, mereka tak sanggup.
Pasalnya, harga rumah untuk kategori masyarakat berpenghasilan tanggung itu sudah di atas Rp 300 juta.
Padahal, jumlah masyarakat berpenghasilan tanggung sangat banyak.
Pekerjaan mereka pun beragam. Ada pegawai negeri sipil (PNS), karyawan swasta, termasuk jurnalis.
Di sisi lain, masyarakat berpenghasilan tanggung punya kemampuan untuk mencicil rumah secara bulanan.
Namun, mereka tidak punya kemampuan untuk membayar uang muka.
Untuk itulah, DPP Real Estate Indonesia mengajukan usulan kepada pemerintah, untuk menciptakan FLPP Paket 2.
"Masyarakat yang berpendapatan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta belum ada paket atau instrumen yang meringankan, sedangkan dengan pendapatan segitu, tergolong MBR di perkotaan," ujar Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Eddy menuturkan, pemerintah bisa memberlakukan bunga cicilan 5 persen kepada masyarakat berpenghasilan Rp 4,5 juta-Rp 7 juta, sebagaimana telah diberlakukan kepada MBR.
Sementara dari sisi harga, masyarakat berpenghasilan tanggung masih bisa membeli rumah dengan rentang Rp 250 juta-Rp 300 juta.
"Cara lain, pemerintah bisa mengunci harga atau dengan menetapkan bunga cicilan yang flat, seperti kebijakan MBR saat ini," tuntas Eddy.
(Arimbi Ramadhiani)