Aparat Bapol PP Tertibkan Pedagang Bandel di Jl Bukit Tinggi
Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang yang terlihat kumuh dan tidak rapi.
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang yang terlihat kumuh dan tidak rapi. Penertiban dilaksanakan di Jalan Bukit Tinggi Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung, Senin (14/11/2016).
Penertiban ini diutamakan bagi pedagang yang menempati lahan parkir dan juga yang berada di samping jalan protokol. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden, dan juga tim dari Dinas Pasar yang dikomandoi Kadis Girendra
Penertiban terhadap sejumlah pedagang dilakukan di beberapa titik, terutama lapak pedagang yang maju sampai bahu jalan.
Kasat Pol PP Cik Raden mengatakan pihaknya menertibkan pedagang-pedagang yang membandel di sejumlah titik. "Penertiban dilakukan di Jalan Bukit tinggi pasar Bambu Kuning, dipasar Pasir Gintung, pasartengah, jalan Imam Bonjol dan beberapa titik lainnya," kata Cik Raden, Senin (14/11/2016).
Menurutnya, penertiban pedagang yang membandel ini akan sering dilakukan terutama bagi yang berdagang sampai di jalan raya. "Kami suruh mereka mundur dan menjauh dari jalan, apabila menggunakan lahan parkir kami minta untuk mundur dan berpindah," tambahnya.
Sedangkan untuk pedagang yang ada di Jalan Bukit Tinggi harus dikosongkan jarak enam meter dari jalan protokol. "Kami berikan waktu sampai besok pedagang yang pinggir dan dekat jalan protokol harus pindah. Karena terlihat kumuh dan tidak rapi di pinggir jalan," tambahnya.