Ratusan Kulit Ular dan Biawak tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni

Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni mengamankan ratusan kulit ular dan biawak yang hendak dikirim ke Jember, Jawa Timur.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni mengamankan ratusan kulit ular dan biawak yang hendak dikirim ke Jember, Jawa Timur.

Kulit ular dan biawak kering tersebut dikemas dalam 2 kotak. Dan merupakan barang paket kiriman dari Medan, Sumatera Utara menggunakan jasa pengiriman paket/logistik.

Penanggung jawab BKP Wilker Bakauheni, drh. Azhar mengatakan paket kulit ular dan biawak tersebut sebelumnya diamankan KSKP) Bakauheni pada Minggu (13/11) sore lalu.

Paket kulit ular tersebut diamankan dalam pemeriksaan rutin oleh polisi di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni. Paket pengiriman tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun.

“Sopir truk paket tidak bisa menunjukan dokumen resmi, ada sekitar 600 lembar lebih,” ujarnya, Senin (14/11).

Oleh polisi paket tersebut diserahkan ke BKP Wilker Bakauheni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved