Data STNK Masih Pakai Alamat Lama, Haruskah Dirubah?
Silahkan untuk dilaporkan saja ke Samsat Rajabasa dengan membawa identitas asli dan surat-surat asli untuk rubah data.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth Samsat Rajabasa, Bandar Lampung. Saya sudah merubah data di KTP-el, sementara di STNK masih pakai alamat lama. Jadi haruskah dirubah? Kalau dirubah apa saja syaratnya? Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281369854xxx
Silahkan Lapor ke Samsat Rajabasa
Kami jelaskan bahwa kalau data alamat di STNK anda mau diupdate dengan data yang baru maka silahkan untuk dilaporkan saja ke Samsat Rajabasa dengan membawa identitas asli dan surat - surat asli untuk rubah data.
Putri Kartarina S. Sos, M.M.
Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-stnk_20160428_153650.jpg)