Seorang Pelaku Tertangkap, Motor Penjambret Dibakar Warga
Saat itu, Winarsih bersama Saminem naik ojek dari Pasar Gisting. Mereka hendak pulang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Irsan Efendi (21), warga Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat tertangkap seusai menjambret di Gisting.
Nahas, sepeda motornya dibakar warga.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Ajun Komisaris Hendra Saputra, pelaku menjambret di Pekon Gisting. Korbannya Winarsih (44), warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Saat itu, Winarsih bersama Saminem naik ojek dari Pasar Gisting. Mereka hendak pulang.
Ketika memasuki Gang Kembang Kantil, motor keduanya disalip pelaku, yang langsung mengambil tas korban berisi uang Rp 1,5 juta.
Saminem langsung teriak.
Mendengar teriakan Saminem, warga sekitar langsung mengejar pelaku, yang mengendarai motor Yamaha Vixion warna hitam.
Pelaku melajukan motornya ke arah Pekon Batu Keramat.
Warga pun menghubungi polisi di Pos Polisi Lalu Lintas Batu Keramat.
"Ketika diadang petugas, kedua pelaku berhenti. Kedua pelaku lari ke jalan tanah sekitar pos, dan meninggalkan motornya. Lalu, warga dan anggota reskrim mengejar mereka sampai tertangkap satu pelaku. Pelaku satu lagi kabur," kata Hendra Saputra, Selasa (15/11/2016).
Lantaran warga sudah marah, mereka membakar motor tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/motor-dibakar_20161115_213348.jpg)