Gilang Serahkan Motor karena Takut Ancaman Dibacok
Anggota Reskrim Polsek Abung tengah dan masyarakat bekerja sama dengan Polsek Tanjung Raja mengamankan Sofyan alias Iyan (40)
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG TENGAH - Anggota Reskrim Polsek Abung tengah dan masyarakat bekerja sama dengan Polsek Tanjung Raja mengamankan Sofyan alias Iyan (40) dan Dani Satria (26), Selasa (15/11). Keduanya merupakan pelaku begal, terhadap Gilang Cahyono.
Dani ditangkap lebih awal oleh masyarakat dan anggota Polsek Tanjung raja, Senin (14/11/2016), ketika sedang bertransaksi jual beli motor Vega ZR milik korban.
Kapolsek Abung Tengah Iptu Edi Syamsu membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku begal asal Desa Tanjung Harta, Kecamatan Abung barat.
Kronologi peristiwa, korban pembegalan Gilang Cahyono, akan menjemput keponakannya yang sekolah di SMPN I Abung tengah.
Saat menunggu keponakannya di Simpang Kinciran, Abung Tengah, dirinya dihampiri dua orang yang mengendarai motor Beat warna putih biru lalu menanyakan alamat.
Setelah ditunjukkan alamtnya oleh korban, tiba-tiba pelaku meminta paksa motornya vega ZR serta mengancam korban apabila tidak memberikan akan di bacok.
Karena takut dengan ancaman pelaku dengan terpaksa Gilang memberikan motornya.
