Cuma Ingin Lihat Ponsel Suami, Wanita Ini Dipukuli Hingga Ditusuk Obeng
Saat dia hendak membuka pintu kamar, ternyata pintu tidak bisa dibuka karena dikunci.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perselisihan kecil di dalam rumah tangga adalah hal yang lumrah terjadi.
Namun apabila perselisihan tersebut berujung dengan tindakan kekerasan yang tak wajar, pantaslah bila pelaku dilaporkan ke polisi.
Satu di antaranya pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di sebuah kamar indekos, di Jalan Gunung Salak, Banjar Tegal Lantang, Gang Taman, Denpasar Barat, Bali.
Jumat (18/11/2016) tengah malam, sang istri berinisial DPR (24) menjadi korban KDRT suaminya, FR (25).
Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur itu mengalami penganiayaan, dan ditusuk menggunakan obeng di bagian telapak tangan kirinya, oleh sang suami.
Pulang Kerja
Informasi di lapangan menyebutkan, perselisihan pasutri itu terjadi saat FR tiba di indekos sepulang kerja.
Saat sang suami tiba, DPR berniat meminjam ponsel suaminya.
Namun, permintaan sang istri tak diluluskan suaminya.
"Istrinya bermaksud mengecek handphone suaminya karena curiga suaminya punya wanita idaman lain. Mereka baru menikah dan belum dikaruniai anak," kata sumber di kepolisian, Minggu (20/11/2016).
Tak diizinkan melihat ponsel suaminya, DPR tidak menyerah.
Ia lantas memaksa dan berusaha merebut ponsel suaminya.
Karena dipaksa, FR berang dan memukul pangkal lengan kiri istrinya.
"Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 03.00, FR mengatakan akan keluar. Hanya saja, istrinya melarang sebab mengetahui sang suami ditunggu wanita lain, di pinggir jalan depan indekos mereka dengan mengendarai motor," ucap sumber tersebut.
Namun, FR tak mengindahkan larangan istrinya.
Dikunci
Saat dia hendak membuka pintu kamar, ternyata pintu tidak bisa dibuka karena dikunci.
Sontak, FR marah dan melampiaskannya dengan menendang pinggang kanan, lalu memukul pangkal lengan kanan, serta melempar ponsel istrinya.
Tidak cukup sampai di sana. FR juga menjambak rambut dan menusuk telapak tangan kiri istrinya menggunakan obeng.
FR lantas pergi keluar indekos melalui jendela.
Akan tetapi, sesampainya di teras indekos, FR kembali ke dalam kamar dan membersihkan luka di telapak tangan istrinya menggunakan air.
Setelah itu, FR pergi dengan perempuan yang telah menunggunya.
"Akibat kejadian itu, istrinya mengalami sakit pinggang kanan, pangkal lengan kiri, luka pada telapak tangan kiri. Kemudian, dia melapor ke Polresta Denpasar," kata sumber itu.
Ketika dikonfirmasi kasus tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Sugriwo mengatakan, ia akan mengecek terlebih dahulu laporan yang masuk.
"Saya cek dulu laporannya. Kalau sudah masuk, pasti anggota akan menindaklanjuti," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-aniaya_20160424_203316.jpg)