Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor

Tarmidi Sempat Swafoto Sambil Pegang Pistol Brigadir Medi Sebelum Buang Mayat Pansor

Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Persidangan kasus pembuangan mayat mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/11/2016). Pada sidang kali mendengarkan kesaksian terdakwa Tarmidi.

Pada persidangan ini terungkap detik-detik sebelum Medi bersama Tarmidi membuang mayat Pansor. Ini Bermula pada 13 April 2016. Ketika itu Medi menelepon Tarmidi. “Kamu ada kerja ga hari Jumat,” tanya Medi ke Tarmidi. Tarmidi menjawab belum tahu.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 15 April 2016 sekitar pukul 18.00 WIB, Medi kembali menghubungi Tarmidi. Medi meminta ditemani pergi ke Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada hari itu, Pansor terakhir kali terlihat oleh keluarga. Setelahnya, Pansor dinyatakan hilang karena tidak juga kembali.

Malam harinya, Medi menjemput Tarmidi mengendarai mobil Toyota Innova di warung Mie Aceh, Way Halim. Belakangan diketahui mobil tersebut adalah milik Pansor.

Pergilah mereka ke rumah Medi di Perumahan Permata Biru, Sukarame. Di rumah tersebut, Medi sempat mandi sementara Tarmidi menunggu di ruangan di lantai atas. Pada saat itu, Medi menggeletakkan senjata apinya di dekat televisi tempat Tarmidi menunggu.

Iseng, Tarmidi pun mengambil senjata api itu lalu melakukan swafoto sambil memegang senjata api Medi. Hasil fotonya, ia unggah ke laman jejaring sosial facebook nya. Usai mandi, mereka pergi ke lapangan tembak Sukarame.

Di lapangan tembak itu, menurut Tarmidi, Medi turun dari mobil mengambil sebuah jam tangan. Jam tangan yang sekarang diketahui adalah milik Pansor.  Mereka bergegas menuju Martapura. Di Martapura, Medi membuang potongan tubu Pansor dari atas jembatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved