Mayat di OKU Timur Dipastikan M Pansor
Yusdiyanto: Jika Satu Rutan Medi dan Tarmidi Ditempatkan Beda Blok
Tersangka pembunuhan anggota DPRD M Pansor, Brigadir Medi dan Tarmidi harus dipisahkan blok berlainan meski berada dalam satu rutan.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka pembunuhan anggota DPRD M Pansor, Brigadir Medi dan Tarmidi harus dipisahkan blok berlainan meski berada dalam satu rutan.
Pemisahan rutan perlu dilakukan guna menjaga keselamatan tersangka Tarmidi mengingat Medi merupakan mantan anggota polisi sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Namun apabila ternyata kedua tersangka kasus pembunuhan mutilasi tersebut di tempatkan dalam satu rutan maka harus ditempatkan pada blok yang berbeda," tutur Yusdiyanto
Akademisi Fakultas Hukum (FH) Unila, Senin (21/12) malam.
Menurutnya, tujuan pemisahan blok berbeda tersebut guna mengaantisipasi kejadian di luar dugaan. Kkondisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan, dengan catatan sepanjang dikomunikasikan kepada pihak rutan.
"Petugas rutan tempat di mana nantinya kedua tersangka ditempatkan diimbau benar-benar lebih ektra hati-hati saat mengawal kedua terdakwa," terangnya. (eka)
Powered by Telkomsel BlackBerry®