Dirayu dan Dicekoki Alkohol, Model Majalah Dewasa Ini Hamil dan Polisikan Pacarnya

Ann Alias AC, model majalah dewasa, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberi keterangan ke penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Pold

Editor: soni
Tribunnews
AC, model majalah dewasa, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberi keterangan ke penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ann Alias AC, model majalah dewasa, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberi keterangan ke penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Ia melapor jadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pengusaha berinisial N.

Atas perbuatan itu, dia mengandung anak usia kandungan tiga bulan.

Datang sebagai pelapor, AC datang menggunakan kemeja putih blazer hitam dengan kacamata.

Dia datang ditemani penasihat hukumnya, Sunan Kalijaga.

"Klien kami akan di-BAP penyidik Subdit Renakta Dirkrimum. Klien kami akan diambil keterangan sebagai saksi korban," ujar Sunan Kalijaga, penasihat hukum AC, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).

Pihaknya telah melaporkan seorang pengusaha berinisial N, atas dugaan tindakan asusila.

Disebutkan, terlapor sempat menghamili kliennya tapi menolak bertanggung jawab.

Sebelum kliennya berhubungan dengan terlapor pengusaha N, kliennya mengaku dicekoki minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri.

"Klien kami kenal N sejak Juli 2016. Dan bulan Agustus tanggal satu itu, klien kami diundang ke satu tempat, tempat nyanyi, kata AC disiapkan jenis minuman yang berakibat buat klien kami ini ada dibawa pengaruh alkohol, tak sadar saat itu," kata dia.

Pada saat kejadian, pelaku sempat beberapa kali merayu AC, dengan alasan ingin bertanggung jawab penuh untuk hidup pelapor.

Karena itu pula, kliennya merasa tertipu. 

"Orang ini membuat AC merasa tertipu karena klien kami tidak tahu kalau dia sudah berkeluarga atau berumah tangga. N ini pernah berhubungan dengan klien kami. Dan sesuai pemeriksaan dokter, klien kami sekarang hamil 12 minggu. N sempat bilang mau bertanggung jawab, tapi belakangan menghilang dan tidak bisa dihubungi," ujarnya.

Sunan menyatakan, pihaknya sudah membawa sejumlah bukti, yang akan menguatkan laporan kliennya untuk menjerat NS.

"Kami bawa bukti percakapan, otentik rumah sakit, lalu ada bukti yang mana terlapor memang ada hubungan, berhubungan dengan AC lalu terlapor pernah janjikan sesuatu, sampai sekarang janji itu tak terealisasi," tambahnya.

Diketahui, AC sempat melaporkan seorang pengusaha berinisial NS, atas dugaan persetubuhan terhadap wanita tidak berdaya, sebagaimana diatur dalam pasal 286 KUHP.

Laporan itu dilakukan pada 15 November 2016 dan diterima polisi dengan laporan nomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved