Kasus Makelar Proyek Pemprov
Polda Target Berkas Perkara Farizal Rampung Tiga Hari Ke Depan
Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung masih berupaya untuk merampungkan berkas perkara kasus penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung masih berupaya untuk merampungkan berkas perkara kasus penipuan fee proyek senilai Rp 14 miliar dengan tersangka Farizal Badri Zaini. Hingga kini berkas perkaranya masih dilengkapi penyidik Polda Lampung.
“Kita masih berupaya untuk melengkapi beberapa petunjuk jaksa, dalam berkas perkara Farizal. Target kita tiga hari berkas bisa p-19. Karena tadi siang saya sudah bertemu dengan Aspidum Kejati untuk koordinasi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi, ditemui di polda Lampung, Senin (28/11/2016).
Namun Zarialdi enggan mengungkapkan apa petunjuk jaksa yang harus dilengkapi dalam berkas perkara mantan Karo Perekonomian Pemprov Lampung tersebut. “Saya tidak bisa ungkap, karena ini menyangkut materi, karena saat koordinasi tadi itu gabungan bersama aspidsus kejati, Dirkrimsus Polda juga ada, karena ngebahas soal gratifikasinya,” tukas Zarialdi. (*)