Peserta JKN-KIS Keluhkan Pembayaran Iuran yang Lebih Besar dari Ketentuan
Tetapi ketika saya membayar iuran pada Desember, saya harus bayar Rp 400 ribu untuk dua orang.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepada Yth BPJS Kesehatan Bandar Lampung. Saya dan putra saya adalah peserta BPJS Kesehatan.
Saya telah mengikuti aturan BPJS Kesehatan. Di mana, saya membayar menggunakan autodebit Bank Mandiri setiap bulan.
Saya menjadi peserta BPJS Kesehatan pada Oktober 2016.
Tetapi ketika saya membayar iuran pada Desember, saya harus bayar Rp 400 ribu untuk dua orang.
Padahal seharusnya, saya cuma bayar Rp 320 ribu.
Kalaupun November terlambat, hal itu bukan kesalahan kami.
Sebab, kami menggunakan autodebit Bank Mandiri.
Atas perhatian Anda, kami ucapkan terima kasih.
Pengirim: +6281274333xxx
Bisa Cek Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Kami sampaikan terima kasih atas informasinya. Terkait persoalan tersebut, kami sarankan kepada bapak untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kami sarankan bapak supaya langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, dengan membawa kartu JKN.
Bagian keuangan kami akan melakukan pengecekan.
Atau, bapak dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 24 jam di 1500400.
Edi Wiyono
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kartu-bpjs-kesehatan_20160915_134647.jpg)