DPRD Lampura Lantik Nurdin Habim sebagai Wakil Ketua I

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna, Selasa (13/12).

Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua I Nurdin Habim, menggantikan Amir Yusmeri dari Partai Gerindra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna, Selasa (13/12).

Agenda sidang, pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua I Nurdin Habim, menggantikan Amir Yusmeri dari Partai Gerindra.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono.

Nurdin Habim diangkat berdasarkan surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/684/B.II/HK/2016 tentang peresmian pengangkatan wakil DPRD Lampura masa jabatan 2014 -2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Arief Hakim Nugraha SH M.H.

Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Samsir, pimpinan satuan kerja perangkat daerah, dan tamu undangan.

Rachmat Hartono menerangkan pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mudah-mudahan wakil ketua yang baru dapat melaksanakan amanah dan bertanggungjawab," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved