Saat Tidur Lelap, Bapak Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas tapi Keluarga Tak Menuntut Proses Hukum

Siang ini korban akan dimakamkan. Keluarga korban tidak menuntut proses hukum terhadap pelaku.

KOMPAS.com/Syarifudin
Anggota Polres Bima Kota saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa dini hari (13/12). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BIMA - Ririn Suntoro (52) tewas dianiaya anak kandungnya sendiri. Warga asal Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat menderita luka parah di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.

Peristiwa itu terjadi Senin (12/12/2016) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, korban tengah tidur lelap di rumahnya.

Tiba-tiba, pelaku berinisial AD (24) datang membawa potongan besi dan memukul belakang kepala korban.

Kepala Polsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin mengatakan, korban sempat dibawa ke RSUD Bima untuk mendapat perawatan medis. Namun, jiwanya tidak tertolong.

"Korban dinyatakan meninggal Selasa dini hari (13/12) sekitar pukul 04.00 Wita,” kata Jamaluddin.

Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Adapun pelaku diamankan di Mapolsek Asakota.

Anggota Polsek Rasanae Barat bersama Tim Identifikasi Polres Bima Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Siang ini korban akan dimakamkan. Keluarga korban tidak menuntut proses hukum terhadap pelaku," kata Jamaluddin.

Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved