Subadra: BPOM Harus Beri Tindakan Tegas

Ketua YLKI Provinsi Lampung Subadra Yani menyatakan upaya tegas BPOM Bandar Lampung dan instansi terkait bisa memberikan efek jera kepada para pelak

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua YLKI Provinsi Lampung Subadra Yani menyatakan  upaya tegas BPOM Bandar Lampung dan instansi terkait bisa memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang menjual produk makanan dan obat ilegal, kedaluwarsa dan atau mengandung bahan yang dilarang.

"YLKI Lampung selain memberikan mengapresiasi juga mendesak BPOM Bandar Lampung untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tetap berani menjual produk terlarang tersebut kepada masyarakat sebagai konsumen," paparnya, Senin (19/12).

Tujuannya, tambah Subadra,  jumlah para pelaku usaha nakal yang melakukan perdagangan terhadap produk yang tidak layak konsumsi dan jual makin berkurang. (eka)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved