Subadra: BPOM Harus Beri Tindakan Tegas
Ketua YLKI Provinsi Lampung Subadra Yani menyatakan upaya tegas BPOM Bandar Lampung dan instansi terkait bisa memberikan efek jera kepada para pelak
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua YLKI Provinsi Lampung Subadra Yani menyatakan upaya tegas BPOM Bandar Lampung dan instansi terkait bisa memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang menjual produk makanan dan obat ilegal, kedaluwarsa dan atau mengandung bahan yang dilarang.
"YLKI Lampung selain memberikan mengapresiasi juga mendesak BPOM Bandar Lampung untuk dapat memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tetap berani menjual produk terlarang tersebut kepada masyarakat sebagai konsumen," paparnya, Senin (19/12).
Tujuannya, tambah Subadra, jumlah para pelaku usaha nakal yang melakukan perdagangan terhadap produk yang tidak layak konsumsi dan jual makin berkurang. (eka)