Mengaku Polisi, Pria Ini Rampas Ponsel Korban
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Zainal (39). Polisi menangkap warga Jatimulyo, Lampung Selatan ini, setelah sempat diamuk massa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Deden Heksaputera mengatakan, tersangka berpura-pura menjadi polisi saat merampok korbannya. “Tersangka kami tangkap di dekat lapangan golf Sukarame,” ujar dia, Jumat (6/1/2017).
Zainal tidak sendiri dalam beraksi. Ada satu rekannya yang masih buron berinisial A. Kedua tersangka ini beraksi di daerah Sukarame. Mereka merampas dua unit telepon seluler milik korban Aditya Romadhoni.
Ketika itu korban sedang sedang berada di jalan di Sukarame. Zainal dan rekannya dengan mengendarai sepeda motor mendatangi korban. Mereka mengaku sebagai anggota polisi meminta identitas korban.
Setelah ditunjukkan identitas, kedua tersangka menodong korban menggunakan benda yang bentuknya mirip senjata api. Para tersangka mengancam akan menembak korban apabila berteriak atau melawan.
Zainal dan A lalu merampas dua unit telepon seluler milik korban. Mereka meninggalkan korban begitu saja. Beberapa hari kemudian, korban yang sedang melintas di dekat lapangan golf, melihat Zainal sedang nonkrong.
Korban mengenali Zainal sebagai salah satu orang yang merampas ponselnya. Korban kemudian meneriaki Zainal sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Zainal yang ketakutan berupaya melarikan diri.
Massa yang sudah mengepung membuat Zainal tidak bisa meloloskan diri. Massa pun memukuli Zainal. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju tempat kejadian perkara. Petugas mengamankan Zainal dari amukan massa lalu membawanya ke Polresta Bandar Lampung.