Polri Terima 2.700 Laporan Soal Dugaan Pelanggaran ITE Selama 2016
"Orang kalau ada hinaan di media sosial, dengan kesadaran hukum pasti laporan. Laporan soal dugaan pelanggaran ITE itu, kami tindak lanjuti," tambah
Editor:
Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sepanjang 2016, Polri mencatat ada 2.700 laporan soal dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Laporan terkait pelanggaran UU ITE pasal 27, 28, dan 29. Dari seluruhnya, hampir 40 persen bisa diselesaikan," kata Kabag Penum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Jumat (6/1/2017).
Martinus memprediksi, di era yang semakin modern, laporan terkait dugaan pelanggaran ITE akan semakin banyak.
"Orang kalau ada hinaan di media sosial, dengan kesadaran hukum pasti laporan. Laporan soal dugaan pelanggaran ITE itu, kami tindak lanjuti," tambah Martinus Sitompul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/martinus-sitompul_20170106_111405.jpg)