Telat Apel Pagi, Enam Personel Polres Lambar Ini Dihukum Fisik
Apel dipimpin Waka Polres Kompol Sukandar dan diikuti oleh pejabat utama dan seluruh anggota Polres Lampung Barat.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Kepolisian Resor Lampung Barat, menggelar apel pagi Jumat (6/1/2017) Pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Waka Polres Kompol Sukandar dan diikuti oleh pejabat utama dan seluruh anggota Polres Lampung Barat. Dalam laporan danton dari satuan fungsi diketahui sebanyak 6 personel tidak mengikuti apel pagi.
Propam lalu mencatat nama para anggota polisi yang tidak ikut apel pagi. Propam menunggu kehadiran para personel sampai jam 09.00 wib untuk melaksanakan apel tersendiri kemudian diberikan sangsi berupa tindakan fisik. Kasie Propam Polres Lampung Barat Ipda Rekson Syahrul mengatakan, tindakan ini sebagai pembelajaran agar tidak terlambat waktu apel pagi yang sudah ditentukan.
Rekson mengutarakan, akan menindak tegas anggota yang melanggar perintah pimpinan. “Bagi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya ditindak disiplin. Enam anggota tersebut telah kami tindak disiplin karena telah terlambat melaksanakan apel pagi rutin,” ujar dia. Diharapkan kepada seluruh anggota, tutur Rekson, agar tingkatkan disiplin jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran yang bersifat pelanggaran disiplin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-dihukum_20170106_200624.jpg)