Eksekusi di PKOR Way Halim

BREAKING NEWS: 16 Kafe Liar dan 35 Aliran Listrik Ilegal Ditertibkan

Pembongkaran tersebut dipimpin oleh A Saefulllah, yang sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Lampung dan kini sudah mendapat pos jabatan baru sebagai Kadis

Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 16 kafe remang-remang di PKOR Way Halim dipaksa dibongkar oleh Satpol PP.

Pembongkaran tersebut dipimpin oleh A Saefulllah, yang sebelumnya menjabat Kasat Pol PP Lampung dan kini sudah mendapat pos jabatan baru sebagai Kadisdukcapil Lampung.

"Iya saya diminta Pak Gubernur Ridho untuk memimpin dalam pembongkaran kafe liar di PKOR. Sejauh ini ada 16 kafe liar yang kita tertibkan, 35 aliran listrik ilegal, " katanya

"Sedangkan warung remang-remang ada 12 yang sudah ditertibkan, ini masih proses pendataan juga. Kita tunggu habis penertiban ini," tambahnya.

Sementara, perwakilan Forum Kordinasi Pedagang Usaha Kecil (FKPUK) PKOR Way Halim, Bahromi Sa'ad mengaku kecewa.

"Ajaklah pedagang ini berdialog dahulu sebelum pembongkaran, jangan seperti ini. Kan kami kecewa adanya pembongkaran ini, " kata Bahromi Sa'ad.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved