Dinas PU Lampura Akan Perbaiki Jalan Simpang Saprodi

Menanggapi jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan memperbaikiajalan simpang Saprodi, Desa Candimas, Abung Selatan

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Menanggapi jalan rusak, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan memperbaikiajalan simpang Saprodi, Desa Candimas, Abung Selatan. "Rencananya jalan itu akan diperbaiki tahun ini," kata Susilo Dwiko, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lampung Utara, Minggu (15/1/2017).

Akan tetapi dirinya tidak mengetahui berapa meter yang akan diperbaiki beserta besaran dana untuk perbaikan.

Sementara, untuk ruas jalan Desa Banjar Negeri - Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, dirinya menyebutkan jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Sehingga, kewenangan ada di Pemerintah Provinsi‎ Lampung.

"Kalau yang di Kecamatan Muara Sungkai, Saya dengar akan diperbaiki, tapi untuk jaraknya tidak tahu," ucapnya.

Buruknya infrastruktur Jalan, kembali dikeluhkan oleh warga di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini jalan berlubang di simpang Samprodi, desa Candimas, Abung Selatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved