1.281 Keluarga di Banjit Way Kanan Dapat Bantuan Program PKH

Jadi mau berapa pun anaknya, maka dana yang diterima akan tetap mentok maksimal Rp 3,9 juta/per tahun. Tidak bisa lebih.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN LAMPUNG/Wakos Reza Gautama
ILUSTRASI: Warga padati kantor pos guna mendapatkan dana bantuan PKH, Minggu (8/11/2015). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Way Kanan kucurkan dana PKH Hasil Validasi 2016 kepada para Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Minggu (15/1/2017).

Penyaluran perdana bantuan PKH hasil validasi 2016 itu, diterima 1.281 KK warga Banjit Kabupaten Way Kanan yang telah di validasi pada Agustus 2016.

Berdasarkan keterangan pengurus PKH Way Kanan, komponen penerima yang paling kecil diterima anak di usia sekolah dasar, yaitu mendapat besaran bantuan Rp 450 ribu. Untuk anak usia SMP mendapatkan Rp 750 ribu, dan untuk anak SMA Rp 1 juta.

Terdapat juga penerima untuk balita dan ibu hamil yang jika salah satu syaratnya terpenuhi, maka berhak menerima dan Rp 1,2 juta. "Selain itu, ada pula bantuan tetap setiap tahun sebesar Rp 500 ribu yang dibagi dalam setiap penyaluran, yang diterima di tahap satu," kata Koordinator Program Keluarga Harapan Way Kanan Pebri.

Menurut Pebri, dari bantuan ini, terdapat bantuan minimal berjumlah Rp 950 ribu/tahun dibagi menjadi dua tahap yaitu Rp 500 ribu dari bantuan tetap dan Rp 450 ribu dari bantuan komponen. "Semuanya dibayarkan  secara bertahap," ujar Pebri, Senin (16/1).

Pebri menambahkan, ketika di dalam satu KK terdapat seluruh komponen seperti anak SD, SMP, dan SMA, maka dana maksimal yang dapat diterima oleh keluarga tersebut mencapai Rp 3,9 juta/tahun.

“Jadi mau berapa pun anaknya, maka dana yang diterima akan tetap mentok maksimal Rp 3,9 juta/per tahun. Tidak bisa lebih,” ujar dia.‎

Lebih jauh Pebri menerangkan, dana tersebut diperoleh dari dana APBN, dan akan disalurkan setiap tiga bulan. Namun jumlah pasti berapa dana yang keluar setiap tahunnya akan berbeda, karena tergantung jumlah penerima di setiap daerah.‎

"Total dana yang dikeluarkan di tahap 4 Tahun 2016 yaitu sekitar Rp 3,8 miliar,” jelas pebri.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Way Kanan, Pardi, ‎ mengatakan, PKH ini merupakan program dari Kementerian Sosial yang dilaksanakan untuk membantu para keluarga yang kurang mampu dalam hal ekonomi.‎

"Dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban keluarga miskin. Sementara dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” terang Pardi.

Jika keluarga penerima nantinya sudah mampu, kata Pardi, maka akan diganti lagi dengan keluarga penerima lainnya yang tergolong miskin.

"PKH ini merupakan bantuan kepada keluarga miskin. Nah diharapkan nanti ketika yang miskin tersebut telah ada perubahan atau peningkatan kesejahteraan, maka bantuan akan dicabut, dan kemudian akan diganti lagi dengan yang membutuhkan,” tukasnya," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved