Liga Inggris
Bek Manchester City Didenda Rp 656 Juta Usai Berkomentar Ini di Instagram
Komentar Bacary Sagna dianggap melanggar pasal E3 (1), yang mempertanyakan integritas dari ofisial pertandingan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MANCHESTER - Komisi Disiplin Federasi Sepak Bola Inggris (FA) mendenda Bacary Sagna sebesar 40 ribu poundsterling (sekitar Rp 656 juta).
Bek Manchester City tersebut mendapatkan hukuman tersebut, terkait komentar di unggahan Instagram miliknya.
Komentar Bacary Sagna dianggap melanggar pasal E3 (1), yang mempertanyakan integritas dari ofisial pertandingan.
Seusai Manchester City menang 2-1 atas Burnley pada 2 Januari 2017, Sagna mengunggah foto kemenangan.
Dalam kolom komentar pada foto tersebut, Sagna menulis "10 melawan 12".
Hal itu merujuk pada kartu merah Fernandinho, dan lawan yang dianggap "dibantu" wasit Lee Mason.
Pada laga versus Burnley itu, Manchester City bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-32.
Namun, klub berjulukan The Citizens itu tetap bisa menang 2-1, berkat gol Gael Clichy dan Sergio Aguero.
FA sebelumnya melihat tindakan Sagna sebagai pelanggaran kode etik pemain.
Alhasil, pemain berusia 33 tahun tersebut akhirnya dijatuhi denda.
(Ferril Dennys)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bacary-sagna_20170117_215056.jpg)