Eks Pedagang PKOR akan Tempati Lahan Baru
Sejumlah eks pedagang PKOR Way Halim mulai mendaftarkan diri untuk berjualan di lokasi baru yang disediakan Pemkot
Penulis: Dewi Anita | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah eks pedagang PKOR Way Halim mulai mendaftarkan diri untuk berjualan di lokasi baru yang disediakan Pemkot Bandar Lampung. Lahan itu sejatinya milik seorang pengusaha. Namun pedagang tidak ada yang bisa mematok lokasi berjualan katena akan ditata langsung oleh Pol PP.
Pedagang makanan Yanti mengatakan, para pedagang sejak pagi sudah datang dan memberikan foto kopi KTP untuk mendaftar berjualan di lahan baru. "Tadi pada datang untuk memberikanKTP. Tapi tidak ada yang manentukan lokasi dagang karena akan disusun oleh Pol Pp," kata Yanti, Rabu (18/1/2017).
Dirinya tidak mempermasalahkan terkait lokasi penempatan pedagang di lahan baru. "Saya tidak masalah mau ditentukan dan disusun Pol PP, malah bisa lebih aman tidak berebut tempat," tambahnya.
Yang jelas saat ini mereka bisa tenang lantaran telah memiliki lokasi berjualan untuk beberapa tahun ke depan. "Alhamdulillah masih ada yang peduli sama kita dan meminjamkan tanah untuk berjualan," katanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/lahan-yang-akan-menjadi-tempat-jualan-bekas-pedagang-pkor_20170118_171534.jpg)