Membelikan Motor Anak di Bawah Umur Wujud Kasih Sayang Orangtua yang Salah

Masih adanya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor disebut Sosiolog UGM Soeprapto, sebagai bentuk kasih sayang orangtua yang kurang tepat.

Editor: soni
Facebook
Foto Tiga remaja putri mengendari motor bertiga dengan ugal-ugalan beredar di facebook 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYA - Masih adanya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor disebut Sosiolog UGM Soeprapto, sebagai bentuk kasih sayang orangtua yang kurang tepat.

Alhasil penggunaan sepeda motor yang tidak tepat dapat merembet ke perbuatan kriminal yang dilakukan anak-anak, ataupun kecelakaan lalu lintas yang dapat menghilangkan nyawa.

Soeprapto menjelaskan saat ini semakin banyak orangtua yang salah dalam mewujudkan kasih sayangnya kepada anak.

Mereka memberi dan membiarkan anak mengendarai sepeda motor atau mobil sebelum cukup umur.

Alasan mereka cukup beragam, seperti anak yang tidak mau sekolah jika tidak dibelikan motor, atau orangtua yang tidak bisa antar jemput sekolah anaknya.

Alasan lain adalah agar anak tidak melulu protes ataupun orang tua yang tidak tega karena teman-temannya anaknya memiliki motor, sedangkan anaknya tidak.

"Orangtua tidak sadar bahwa itu merupakan wujud kasih sayang yang bisa berdampak petaka. Bisa terjadi kecelakaan, terlibat kelompok yang tidak sehat seperti geng. Bisa juga disalahgunakan sebagai ajang persaingan, dan bisa digunakan untuk sarana kebut-kebutan," tuturnya.

Sosiolog sekaligus kriminolog ini mengimbau agar para orangtua meninjau kembali, merenungi kembali dalam menentukan, memilih, dan menunjukan kasih sayang pada anak agar lebih tepat guna.

Soeprapto menekankan bahwa harus disadari bahwa anak itu menjadi tanggung jawab orangtua.

Ia memaparkan barang siapa yang sengaja atau tidak sengaja memiliki anak, maka ia harus mampu memenuhi minimal empat fungsi keluarga.

Yakni fungsi pendidikan, fungsi perlindungan, fungsi ekonomi, dan fungsi reproduksi.

"Jadi tidaklah benar bahwa kesibukan bekerja dijadikan alasan untuk mengalihtugaskan kewajiban penghidupan anak dengan cara yang salah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Tags
UGM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved