Polair Amankan Rusa dari Kapal Nelayan di Perairan Kawasan Hutan Lindung Way Seputih
Direktorat Polisi Air Polda Lampung mengamankan dua orang nelayan inisian (Ad dan Be) di perairan Way Seputih Kapubaten Lampung Tengah.
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG-Direktorat Polisi Air Polda Lampung mengamankan dua orang nelayan inisian (Ad dan Be) di perairan Way Seputih Kapubaten Lampung Tengah.
Kedua nelayan kapal kelotok ditangkap karena kedapatan memiliki seekor rusa dilindungi yang merupakan hasil buruan dalam keadaan mati.
Menurut Direktur Pol Air Polda Lampung Kombes Rudi Hermanto, penangkapan dua nelayan ini dilakukan Selasa (24/1/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat itu anggota kami patroli melihat ada kapal nelayan keluar dari perairan hutan kawasan lindung menuju desa cabang melalui perairan seputih," kata dia, Selasa (24/1).
Dia menambahkan, saat didekati dan dihentikan kapal speed boat patroli milik pol air, anggotanya kemudian naik ke atas kapal nelayan tersebut, dan menemukan seekor rusa dalam keadaan mati dan senjata tajam jenis golok.
"Saat ini kapal nelayan itu kami amankan di dermaga pangkalan kapal seputih, sedangkan barang bukti dan tersangka kita amankan di ke kantor dit pol air polda lampung," pungkasnya. (*)
