Polisi Tangkap Pria Bawa Sabu
Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan Lamo bin Awaludin (39), di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Selasa (24/
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan Lamo bin Awaludin (39), di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Selasa (24/1/2017) sekira pukul 16.00 Wib.
Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami menerangkan, pihaknya mendapat informasi bahwa di depan rumah tersangka, ada aktivitas transaksi narkoba.
Kemudian, polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, yang dibuang tersangka.
Polisi lalu melakukan penggeledahan rumah tersangka, untuk mencari barang bukti lain.
"Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan," ujar Andri Gustami, Selasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tersangka_20170124_181257.jpg)