WP Tunggak PBB Hingga Rp 697 Juta di Kelurahan Tanjung Gading
Lurah Tanjung Gading, Rosbani mengatakan, beberapa wajib pajak di wilayahnya masih menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lurah Tanjung Gading, Rosbani mengatakan, beberapa wajib pajak di wilayahnya masih menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Bahkan, ada satu wajib pajak yang telah menunggak sejak 2011.
"Penunggak terbesar di kelurahan kami sebesar Rp 697, 96 juta," kata Rosbani.
Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan imbauan untuk membayar tunggakan tersebut.
Namun, tunggakan tersebut belum dibayarkan hingga saat ini.
Berita Terkait