WP Tunggak PBB Hingga Rp 697 Juta di Kelurahan Tanjung Gading

Lurah Tanjung Gading, Rosbani mengatakan, beberapa wajib pajak di wilayahnya masih menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lurah Tanjung Gading, Rosbani mengatakan, beberapa wajib pajak di wilayahnya masih menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Bahkan, ada satu wajib pajak yang telah menunggak sejak 2011.

"Penunggak terbesar di kelurahan kami sebesar Rp 697, 96 juta," kata Rosbani.

Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan imbauan untuk membayar tunggakan tersebut.

Namun, tunggakan tersebut belum dibayarkan hingga saat ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved