KPK Tangkap Hakim MK

Agus Rahardjo Benarkan Ada OTT Terhadap Hakim MK

Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaganya terhadap hakim

Editor: soni
Tribunnews/Herudin
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaganya terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak yang di OTT yakni hakim MK Patrialis Akbar di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.

"‎Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. ‎ Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucapnya.

Ditanya lebih lanjut soal OTT kasus apa, Agung enggan menjelaskan detail. Dia hanya membocorkan, OTT tersebut ‎terkait dengan lembaga penegak hukum.

Sumber: Tribunnews
Tags
KPK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved