Cara Urus SIM C Hilang Tidak Ada Fotokopinya?

Saya kehilangan SIM C dan tidak memiliki fotokopinya, sedangkan masa berlaku SIM saya masih panjang sampai 2019.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth bagian SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. Saya kehilangan SIM C dan tidak memiliki fotokopinya, sedangkan masa berlaku SIM saya masih panjang sampai 2019. Bagaimana cara mengurusnya? Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6282269906xxx

Buat Surat Kehilangan

Kami ucapkan terima kasih atas informasinya dan untuk persoalan tersebut silakan anda membuat surat kehilangan di polsek terdekat. Lalu datang ke kantor satlantas untuk dilakukan pengecekan data sim yang hilang tersebut.

Kompol Syouzarnanda Mega
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved