Pilkada Pringsewu 2017

Logistik Pilkada Didistribusikan Pada Masa Tenang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akan mendistribusikan logistik Pilkada Pringsewu pada masa tenang, 13 Februari 2016.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu akan mendistribusikan logistik Pilkada Pringsewu pada masa tenang, 13 Februari 2016. Mengingat logistik yang akan didistribusikan telah selesai pengepakkannya, Sabtu (4/2) malam.

Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan, packing logistik itu berlangsung selama satu minggu sejak Senin (30/1) di Gudang KPU Pringsewu yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No 168, Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.

"Pada tanggal 13 Februari mendatang semua logistik sudah bisa didistribusikan ke sembilan PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) masing-masing," ujarnya, Minggu (5/2).

Sampai sejauh ini, menurut dia, logistik Pilkada aman karena dijaga oleh anggota Polres Tanggamus siang dan malam. Selain itu, jajaran Panwaslu dan sejumlah staf KPU turut berjaga mengamankan logistik Pilkada.

Pokja Logistik KPUD Pringsewu Sofyan Akbar Budiman memaparkan, logistik kotak dan bilik suara datang ke gudang KPU Pringsewu pada 28 Januari lalu yang dicetak oleh PT Prata Sejati Mandiri Jakarta Selatan.

Jumlahnya 1.642 bilik suara dan 821 kotak suara untuk di TPS dan 27 kotak suara untuk rekapitulasi PPK sembilan kecamatan. Sementara masing-masing PPK mendapat tiga kotak suara.

Dia menjelaskan, logistik bilik dan kotak suara masih berbentuk lembaran, sehingga kusus kotak suara dirakit sendiri mengikuti alur yang ada, hingga berbentuk kotak berukuran 60 x 40 cm.

Sedang bilik suara nanti dirakit pada TPS masing-masing karena mudah hanya mengikuti alur lipatan saja. "Untuk kotak dan bilik suara berwarna putih berbahan kardus jenis duoble wall dan kedap air," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan, pada setiap kotak suara yang telah dirakit dan akan didistribusikan itu berisikan seperti, surat suara sesuai jumlah TPS, tinta, segel, alat kelengkapan TPS, sampul, formulir, sertifikat ( C, C 1 dan lampiran C 1 yang berhologram serta salinannya).

Sedang perlengkapan logistik lain yang berada di luar kotak suara di antaranya, salinan DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), Daftar Calon Tetap, Tanda pengenal petugas KPPS, buku panduan KPPS, anak kunci, template, dan bilik suara.(dik)

Tags
Pringsewu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved