Headline News Hari Ini
Dua Bandit Rusak Pintu Pikap Pakai Obeng
Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap.
Penulis: wakos reza gautama | Editor: taryono
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap.
Polisi meringkus kedua tersangka di bawah flyover Kalibalok, Jumat (3/2).
Kedua tersangka adalah Muslim (41), warga Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan; dan Harun (55), warga Kampung Sawah Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Panjang.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan mengutarakan, petugas menangkap Muslim dan Harun saat akan transaksi menjual mobil curiannya.
"Mereka sedang menunggu pembeli saat kami tangkap di bawah flyover Kalibalok," ujar Fanny, Minggu (5/2).
Barang bukti apa saja yang disita dari tangan pelaku? Bagaimana kronologi penangkapannya? Sudah berapa kali para tersangka beraksi?Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi 6 Februari 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/borgol-990.jpg)