123 peserta Ikuti UPA 2017 Peradi Bandar Lampung

DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung menggelar ujian profesi advokat (UPA) 2017 di gedung Pascasarjana IBI Darmajaya

Editor: soni

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung menggelar ujian profesi advokat (UPA) 2017  di gedung Pascasarjana IBI Darmajaya, Bandar Lampung, Sabtu, (11/2)

Gelaran UPA tersebut merupakan hasil bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan diikuti oleh 123 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.

UPA 2017 ini merupakan yang ke 15 kali yang digelar Peradi dihadiri oleh Ketua dan Bendahara DPC Peradi Bandar Lampung M Ridho dan Sujarwo, serta perwakilan pengurus DPN Peradi, Rifai.

Rifai menjelaskan selain di Lampung, UPA juga digelar secara serentak pada waktu yang bersamaan di 33 kota se-Indonesia dan diikuti 5.058 peserta.

"Banyaknya jumlah peserta, menunjukkan besarnya niat sarjana hukum untuk menggeluti profesi advokat, serta merupakan kepercayaan kepada Peradi yang dipimpin oleh rekan Fauzi Yusuf Hasibuan sebagai ketua umum DPN Peradi,” ujar Rifai.

M Ridho menambahkan, Peradi terus menerus meningkatkan kualitas pelaksanaan UPA, dan menerapkan manajemen yang dapat menghindari terjadinya penyimpangan dalam menentukan kelulusan peserta ujian. "Hal ini biasa kami sebut dengan zero KKN (korupsi, kolusi dan nipotisme),” imbuhnya.

Lebih jauh Ridho menerangkan UPA dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat sebagai syarat menjadi seorang advokat. Lulus UPA adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan diambil sumpah oleh ketua Pengadilan Tinggi.

"Peserta yang lulus diwajibkan mengurus segala persyaratan yang ditentukan UU Advokat untuk dilakukan pengangkatan dan sumpah sebagai advokat,” papar Ridho.(*/rls)

Tags
Peradi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved