Headline News Hari Ini
Legislator Hazizi Tersangka Penipuan
Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan M Hazizi, anggota DPRD Provinsi Lampung, sebagai tersangka dugaan penipuan terkait uang setoran
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan M Hazizi, anggota DPRD Provinsi Lampung, sebagai tersangka dugaan penipuan terkait uang setoran proyek di Lampung Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, mengatakan, penetapan tersangka Hazizi, yang juga merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik.
"Sudah kita tetapkan tersangka, dan unsur-unsur penipuannya ada. Dan, kita tetap profesional dalam menangani perkara ini," tegas Murbani di Polresta Bandar Lampung, Jumat (10/2).
Hazizi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan penipuan terhadap almarhum Syahruddin. Hazizi menjanjikan empat proyek di Lamsel senilai Rp 3,5 miliar, kepada almarhum Syahrudin.
Untuk mendapatkan proyek tersebut, Hazizi meminta Syahruddin menyetor uang senilai Rp 515 juta. Namun, hingga Syahruddin meninggal 6 Mei 2016, proyek tak kunjung didapat.
Terkait keberadaan Hazizi yang tidak diketahui, meskipun penyidik sudah menyambangi rumahnya, Kapolresta Murbani masih berharap tersangka kooperatif.
Lantas apa upaya selanjutnya dari kepolisian menyikapi persoalanBaca selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi 11 Februari 2017
Dapatkan informasi terkini Tribun Lampung di http://goo.gl/gjZysZ
Jangan ketinggalan dengan yang lainnya, ramai ramai bergabung dengan Facebook Tribun Lampung di https://goo.gl/Jjp7OA dan Twitter di http://goo.gl/xdrQYg
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kediaman-hazizi_20161219_131350.jpg)