Pilkada Pringsewu 2017

DPD Pantau Kesiapan Pilkada, Anang Prihantoro Minta Pasangan Calon Tak Langgar UU

Kedatangan Anang ke Pringsewu dalam rangka memantau kesiapan Pilkada Pringsewu 2017, sebagaimana agenda kerjanya di DPD RI.

TRIBUN LAMPUNG/Robertus Didik Budiawan

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anang Prihantoro meminta Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, supaya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang (UU).

"Seperti yang saya katakan tadi, bahwa yang membuat panas suasana itu sebenarnya paslon. Kalau paslon menahan diri, tidak melakukan sesuatu, maka tim sukses juga tidak akan melakukan sesuatu," ujar Anang Prihantoro, usai melakukan ramah tamah dengan jajaran Pemkab Pringsewu, Selasa (14/2/2017).

Kedatangan Anang ke Pringsewu dalam rangka memantau kesiapan Pilkada Pringsewu 2017, sebagaimana agenda kerjanya di DPD RI.

Hadir dalam acara tersebut, KPU, panwaslu, dan Dandim Tanggamus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved