Pilkada Pringsewu 2017
DPD Pantau Kesiapan Pilkada, Anang Prihantoro Minta Pasangan Calon Tak Langgar UU
Kedatangan Anang ke Pringsewu dalam rangka memantau kesiapan Pilkada Pringsewu 2017, sebagaimana agenda kerjanya di DPD RI.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Anang Prihantoro meminta Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, supaya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang (UU).
"Seperti yang saya katakan tadi, bahwa yang membuat panas suasana itu sebenarnya paslon. Kalau paslon menahan diri, tidak melakukan sesuatu, maka tim sukses juga tidak akan melakukan sesuatu," ujar Anang Prihantoro, usai melakukan ramah tamah dengan jajaran Pemkab Pringsewu, Selasa (14/2/2017).
Kedatangan Anang ke Pringsewu dalam rangka memantau kesiapan Pilkada Pringsewu 2017, sebagaimana agenda kerjanya di DPD RI.
Hadir dalam acara tersebut, KPU, panwaslu, dan Dandim Tanggamus.