Oknum Satpol PP Lampung Ditangkap karena Simpan Sabu

Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan Wahyu Sihombing (29), oknum anggota Satpol PP Lampung, yang bertugas di kawasan wisata

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
HANDINING
Ilustrasi narkoba. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengamankan Wahyu Sihombing (29), oknum anggota Satpol PP Lampung, yang bertugas di kawasan wisata Menara Siger.

Ia diamankan bersama seorang rekannya bernama Cep Deni Hidayah (33), seorang pengurus jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni.

Keduanya diamankan karena kedapatan menyimpan paket kecil narkoba jenis sabu, Rabu (15/2/2017) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Lamsel Iptu M Ari Satriawan mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi masyarakat.

Awalnya, polisi mengamankan tersangka Wahyu.

“Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, yang disimpan di dalam tas yang dibawa tersangka Wahyu,” kata Ari Satriawan, Kamis (16/2/2017).

Dari hasil pengembangan kasus, lanjut Ari, polisi mengamankan tersangka Cep Deni Hidayah, yang merupakan warga Kenyayan, Bakauheni.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Lamsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved