Sabu Jatuh Saat Lari, 2 Pemuda Ini Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami menerangkan, saat akan ditangkap, Sanjaya sempat menyembunyikan bong di atas genting.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua pemuda, yang diduga sebagai penyalah guna sabu-sabu, Rabu (15/2/2017).
Keduanya, Andika bin Fauzi (21) dan Syahrial Sanjaya bin Wirjani (21).
Mereka diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Persilu, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi.
Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami menerangkan, saat akan ditangkap, Sanjaya sempat menyembunyikan bong di atas genting.
Selain itu, ia pun berusaha kabur.
Nahas, saat berlari, satu paket sabu terjatuh di lantai.
"Kami langsung periksa Sanjaya, dan ditemukan centong dan jarum di dalam kantong celananya," ujar Andri Gustami, Kamis (16/2/2017).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil kristal putih yang diduga sabu, satu buah bong, satu buah pireks kaca, satu buah centong, dan satu buah jarum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemeriksaan_20170216_105121.jpg)