Hukum Salat Pakai Kacamata Plus
Saya mau tanya apa hukumnya kalau salat pakai kacamata plus/minus. Terima kasih atas penjelasannya.
Tayang:
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya apa hukumnya kalau salat pakai kacamata plus/minus. Terima kasih atas penjelasannya.
Pengirim: +6281271186xxx
Tidak Membatalkan Ibadah Salat
Kami terangkan bahwa dalam perkara menjalankan ibadah salat jika yang melaksanakan salat menggunakan kaca mata tidak menjadi persoalan.
Artinya salatnya diperbolehkan dan tidak membatalkan pelaksanaan ibadah salat.
KH. Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung