Hukum Salat Pakai Kacamata Plus

Saya mau tanya apa hukumnya kalau salat pakai kacamata plus/minus. Terima kasih atas penjelasannya.

Tayang:
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: taryono

Tribunlampung.co.id - Kepada Yth MUI Lampung. Saya mau tanya apa hukumnya kalau salat pakai kacamata plus/minus. Terima kasih atas penjelasannya.

Pengirim: +6281271186xxx

Tidak Membatalkan Ibadah Salat

Kami terangkan bahwa dalam perkara menjalankan ibadah salat jika yang melaksanakan salat menggunakan kaca mata tidak menjadi persoalan.

Artinya salatnya diperbolehkan dan tidak membatalkan pelaksanaan ibadah salat.

KH. Munawir
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved