Warga Diminta Sampaikan Keluhan PBB ke DPRD
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung Poltak Aritonang meminta masyarakat menyampaikan keluhan ke DPRD, apabila merasa mengalami kenaikan atau ada
Penulis: Dewi Anita | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Dewi Anita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung Poltak Aritonang meminta masyarakat menyampaikan keluhan ke DPRD, apabila merasa mengalami kenaikan atau ada kejanggalan terkait pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kalau ada yang merasa naik dan keberatan, bisa lapor ke DPRD. Nanti akan kami lihat teliti, baru kami teruskan ke badan pajak dan retribusi daerah, apakah benar naik atau tidak. Kalau naik apa dasarnya, karena dulu ada kenaikan NJOP, tapi kalau tidak salah tidak jadi," kata Poltak Aritonang, Minggu (26/2/2017).
Sementara, Kepala Ombudsman perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait permasalahan yang ada.
"Akan kami kaji terlebih dahulu. Jika memang mendesak, kami akan buat tim dan melakukan investigasi," kata Yusuf.