Satlantas Polresta Masih Kesulitan Terapkan e-Tilang

Layanan e-tilang tersebut sudah disosialisasikan sejak akhir tahun 2016. Bahkan dirinya dan direktorat sudah pernah berangkat ke korlantas Jakarta

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Bandar Lampung masih belum menerapkan elektronik tilang (e-tilang). Padahal, layanan ini digadang-gadang akan mulai diterapkan pada awal 2017 ini.

"Ya memang benar untuk e-tilang belum dapat berjalan saat ini. Namun dalam waktu dekat ini diharapkan segera dapat diterapkan," terang Kompol Syouzarnanda Mega, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Senin (27/2).

Nanda menerangkan, layanan e-tilang tersebut memang sudah disosialisasikan sejak akhir tahun 2016. Bahkan dirinya dan direktorat sudah pernah berangkat ke korlantas Jakarta untuk melaksanakan pelatihan terkait e-tilang.

Kemudian, ilmu pengetahuan dari pelatihan yang didapat tersebut dibawa pulang ke Lampung dan dengan direktorat sudah diadakan sosialiasi dengan instansi terkait mulai kejaksaan, pengadilan, dan Bank BRI. "Dan sudah dipaparkan juga bagaimana teknisnya. Lalu, sistem atau aplikasi juga sudah siap yang ada di handphone petugas," ungkapnya.

Namun, untuk saat ini, layanan tersebut belum bisa dilaksanakan karena beberapa kendala. Seperti, tidak semua pelanggar memiliki nomor rekening. Padahal, dalam aplikasi e-tilang nantinya petugas akan mengisi dua blangko yakni blangko manual (yang biasa) dan aplikasi yang di handphone (HP).

Tags
Polresta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved