Headline News Hari Ini

Warga Datangi Dispenda Protes PBB

Sejumlah warga di Bandar Lampung mengaku akan mendatangi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung (dulu disebut Dispen

Penulis: Dewi Anita | Editor: taryono
Chrismiati (56) warga Jalan Tupai Sukamenanti Kedaton menunjukkan berkas PBB sebesar Rp 272 ribu 

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Sejumlah warga di Bandar Lampung mengaku akan mendatangi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung (dulu disebut Dispenda) untuk mengajukan keberatan atas kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Ini setelah pihak BPPRD membuka diri untuk menerima keberatan warga dan menyatakan siap mengkaji ulang PBB jika memang tidak ada yang berubah.

Salah satu yang akan mengajukan keberatan ini adalah Suratman. Warga Kupang Teba, Telukbetung Utara ini mengaku, kenaikan PBB nya memang tidak besar, dari Rp 80 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Namun baginya yang seorang buruh tanpa penghasilan tetap, kenaikan itu tetap memberatkan.

"Saya secepatkan akan datangi Dispenda untuk meminta perubahan dan keringan PBB saya itu. Minggu-minggulah, mudah-mudahan turun PBB-nya," kata dia.

Menurut dia, rumahnya yang berukuran 4x9 meterpersegi itu tidak pernah diubah sejak diberi oleh orangtuanya.

Rumah Suratman, berlantaikan semen biasa, belum menggunakan keramik. Dinding pun masih semen plur belum ada sentuhan cat, atap rumah selama 10 tahun terakhir memakai genteng dan sebagian seng.

Apa penjelasan Camat Kedaton Emril Riadi terkait kenaikan PBB tersebut? Apakah pihak kecamatan turun tangan atau cuek saja? Baca berita selengkapnya di Koran Tribun Lampung edisi Rabu 1 Maret 2017

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved