414 Kendaraan "Mati Pajak" Terjaring Razia di Tanjungkarang Timur
Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah I Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Lampung melakukan razia terhadap pemilik kendaraan, yang
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah I Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Lampung melakukan razia terhadap pemilik kendaraan, yang masa pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka tak lagi berlaku, Selasa (14/3/2017).
Razia berlangsung di Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Gajah Mada, Tanjungkarang Timur.
Kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, sekaligus memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya membayar PKB.
Razia dipimpin Ketua UPTB Pendapatan Wilayah I Bapeda Lampung, Putri Kartarina.
Mereka dibantu aparat Polsek Tanjungkarang Timur, yang dipimpin Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Fanny Indrawan.
"Alhamdulilah, dari ratusan pengguna kendaraan yang pajaknya mati, akan segera membayar ke samsat-samsat yang ada di wilayah Bandar Lampung," kata Putri Kartarina dalam rilis.
"Saat kami menggelar di Jalan Antasari, terjaring 217 unit kendaraan yang mati pajaknya. Sedangkan di Jalan Gajah Mada, dijaring 197 unit kendaraan. Insyaallah, para pemilik kendaraan tersebut akan segera melakukan kewajiban mereka dalam membayar pajak," ujar Putri Kartarina.
