AJI dan PWI Kecam Pelarangan Liputan Wartawan Trans Lampung di Mapolsek Tegineneng

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menyayangkan tindakan pelarangan peliputan dan penghalangan

Penulis: Romi Rinando | Editor: soni

Laporan wartawan Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menyayangkan tindakan pelarangan peliputan dan penghalangan kerja jurnalis Trans Lampung Yudi Indrawan oleh anggota Polda Lampung, saat sedang meliput kericuhan di Polsek Tegineneng, Pesawaran, Jumat (17/3/2017).

Ketua AJI Bandar Lampung Fadli Ramdan menyatakan seharusnya polisi tidak melakukan tindakan pelarangan terhadap wartawan yang sedang melakukan perliputan, apalagi sampai mengambil ID card. “Apalagi sampai mengambil barang-barang alat kerja wartawan, karena wartawan dilindungi UU Pers, berhak untuk meliput,” kata Fadli.

Jika di lapangan tersebut ada perwira polisi, kata dia, seharusnya perwira tersebut memberikan arahan kepada bawahannya, bukan ikut menghalangi wartawan meliput aksi tersebut.
Sementara Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menyayangkan tindakan aparat Polres Pesawaran dan anggota Ditreserse Narkoba Polda Lampung yang menghalangi dan sempat menangkap dan menahan wartawan Translampung Yudi Indrawan di Polres Pesawaran.

“Apa yang dilakukan Yudi meliput langsung kejadian saat penangkapan merupakan tugas wartawan yang luar biasa. Karena tugasnya untuk menghasilkan berita yang valid dan aktual, kenapa wartawan ikut ditangkap, padahal dia sudah bilang wartawan,” kata Supriyadi.

Jumat (17/3), di Mapolsek Tegineneng terjadi perusakaan oleh  sejumlah warga. Namun wartawan Trans Lampung yang sedang meliput proses penangkapan malah dilarang, dan ikut diamankan meskipun sudah mengaku wartawan.

Bahkan seorang anggota polwan sempat menayakan ID Card wartawan, dan menyebut apakah sudah izin atasan meliput kerusuhan. Saat menunjukannya,  ID card langsung disita, bahkan Yudi dipaksa naik mobil oleh beberapa anggota bersama tersangka lainya dibawa ke Polsek Tegineneng.

Sementara Yudi mengaku trauma terhadap kejadian yang menimpa dirinya, padahal saat itu dia sudah memberitahu bahwa dirinya wartawan, namun polisi tetap saja membawanya.

“Saya sudah bilang wartawan, tapi polwan itu bilang sudah izin belum sama atasan saya. Lalu dia lapor atasannya malah saya diminta ID card dan dibawa ke mobil, saya trauma bener dengan kejadian itu,” ungkap Yudi. (*)

Tags
Tegineneng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved